SEED Library

Evidence-based insights into eco-inclusive business models and contributions to sustainable development.

Penguatan Pasar Hijau Lokal dengan Menghubungkan Pengadaan dengan Perusahaan Berkelanjutan | Naskah Lanskap Kebijakan Indonesia

Published: 05 October 2021Authors: Andrés Olarte Peña, Camilla Shearman, Derisko Malayu Putra, Gita Syahrani, Ivy Londa, Ristika Putri
Pemerintah Indonesia telah memberikan penekanan yang kuat pada pengembangan ekonomi lokal di seluruh negeri, dan telah menempatkan langkah-langkah penting untuk menyelaraskan pengeluaran pemerintah untuk pengadaan dengan prioritas ini. Bersamaan dengan kampanye #BanggaBuatanIndonesia untuk mendorong minat dan permintaan barang dan jasa produksi dalam negeri, Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (“Peraturan 12/2021”) mewajibkan Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah untuk menggunakan setidaknya 40% anggarannya untuk mendapatkan produk dalam negeri dari usaha mikro dan koperasi. Prioritas untuk mendukung usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk mengakses pasar melalui belanja pemerintah berpotensi mendorong upaya pemulihan ekonomi di tingkat lokal dan nasional. Read more
SDGs: